MEWUJUDKAN PRAJURIT
BERPRESTASI
KODAM IX/UDAYANA
“ Prestasi adalah apa yang mampu
anda lakukan. Motivasi menentukan apa yang anda lakukan. Sikap menentukan
seberapa baik anda melakukannya”
”Lois Holtz”
Oleh : Kolonel Arm
Wing Handoko, S.T
Kata ” prestasi ” dalam kamus umum
bahasa Indonesia diartikan sebagai hasil yang dicapai dari apa yang dikerjakan
atau yang sudah diusahakan. Prestasi juga dapat diartikan sebagai perasaan yang
menyenangkan yang diterima seseorang atas keberhasilannya dalam bidang-bidang
tertentu sehingga baik yang menerima maupun yang memberi sama-sama merasakan
kebahagiaan dan pengakuan atas keberhasilan tesebut. Seseorang dianggap
berprestasi , jika dia telah meraih sesuatu dari apa yang telah diusahakannya,
baik melalui belajar, bekerja, berolahraga dan sebagainya. Prestasi tersebut
merupakan wujud nyata dari optimalisasi pengembangan potensi diri. Sudah tentu
prestasi dapat diraih setelah seseorang mengerahkan daya dan upaya, baik
mencakup kemampuan intelektual, emosional, spiritual dan ketahanan diri dalam
bidang kehidupan.